Assalamualaikum Wr.Wb.
Sehubungan dengan telah ditandatanganinya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 2 tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Agama Islam Pada Sekolah pada tanggal
15 Februari 2012, dengan ini kami sampaikan PMA tersebut sebagaimana terlampir dalam surat ini. untuk itu Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 2 tahun 2012 ini mohon dijadikan dasar untuk memverifikasi berkas calon peserta Uji Kompetensi Pengawas dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tahun 2012.
15 Februari 2012, dengan ini kami sampaikan PMA tersebut sebagaimana terlampir dalam surat ini. untuk itu Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 2 tahun 2012 ini mohon dijadikan dasar untuk memverifikasi berkas calon peserta Uji Kompetensi Pengawas dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tahun 2012.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalam,
Lampiran PMA Nomor 2 Tentang Pengawas Madrasah/PAI pada Sekolah Umum
PMA No 2 Th 2012 - Pengawas Madrasah
Keterangan:
* Klik tanda "Zoom In" atau "View in Fullscreen" untuk melihat lebih jelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar