SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1438 H


Rabu, 16 Januari 2013

PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU PNS DAN ANGKA KREDITNYA

Kepada
Guru PNS di lingkungan Kemenag Kab. Tasikmalaya

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Memperhatikan Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tanggal 29 Desember 2012 tentang Jabatan Fungsional Guru, dengan ini Kami sampaikan kepada guru PNS yang akan mengusulkan penyesuaian jabatan fungsinal untuk melengkapi :
1. Fotokopi atau salinan yang sah keputusan kenaikan pangkat terakhir;
2. Fotokopi atau salinan yang sah keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir;
3. Fotokopi atau salinan yang sah penetapan angka kredit terakhir;
4. Surat Keterangan kepala madrasah yang menjelaskan guru yang bersangkutan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya.

Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar