Kepada Yth.
Kepala Madrasah Aliyah Swasta (MAS)
se- Kab. Tasikmalaya
Dengan hormat,
Dalam rangka persiapan pendataan Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk jenjang Madrasah Aliyah (MA), dengan ini kepada semua MA Swasta untuk melengkapi persyaratan sbb:
1. Surat pernyataan jumlah siswa dari kepala madrasah, bermaterai.
2. Foto Kopi izin operasional.
3. SK Kepala.
4. SK Bendahara.
5. Data siswa (file nama-nama siswa dlm format excel dan printoutnya), dng data terdiri dari: nama, no induk, NISN, ttl, nama ortu.
6. Foto Kopi NPWP madrasah.
Berkas dikirim ke Seksi Pendidikan Madrasah paling lambat hari Senin, tgl 4 Februari 2013.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
ttd
Kasi Pendidikan Madrasah
Drs. Fuad Lutfi
Pages
Pengikut
Link
Kalender Hijriyah
Jadwal Sholat
Jumlah Pengunjung
Asal Pengunjung
Kamis, 31 Januari 2013
Selasa, 29 Januari 2013
PENYERAHAN SERTIFIKAT SERTIFIKASI LPTK UNSIL 2012
Kepada Yth
Peserta Sertifikasi yang Lulus LPTK Unsil
di Tasikmalaya
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti SK Ketua PSG Rayon LPTK 136 Universitas Siliwangi No: 96/PAN-SERGUR/UNSIL/XII/2012 tanggal 29 desember 2012 tentang Penetapan Hasil Penilaian PLPG Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya, Kami akan menyelenggarakan Pembinaan dan Penyerahan Sertifikast Sertifikasi Tenaga Pendidik yang insyaallah akan diselenggarakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 31 Januari 2013
Waktu : Jam 09.30 WIB
Tempat : Aula MAN Cipasung, Cipasung, Tasikmalaya.
Oleh karena itu, kepada Bapak/Ibu yang lulus dalam PLPG LPTK UNSIL tahun 2012 untuk hadir pada waktu yang telah ditentukan.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
ttd.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah.
Peserta Sertifikasi yang Lulus LPTK Unsil
di Tasikmalaya
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti SK Ketua PSG Rayon LPTK 136 Universitas Siliwangi No: 96/PAN-SERGUR/UNSIL/XII/2012 tanggal 29 desember 2012 tentang Penetapan Hasil Penilaian PLPG Guru Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya, Kami akan menyelenggarakan Pembinaan dan Penyerahan Sertifikast Sertifikasi Tenaga Pendidik yang insyaallah akan diselenggarakan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 31 Januari 2013
Waktu : Jam 09.30 WIB
Tempat : Aula MAN Cipasung, Cipasung, Tasikmalaya.
Oleh karena itu, kepada Bapak/Ibu yang lulus dalam PLPG LPTK UNSIL tahun 2012 untuk hadir pada waktu yang telah ditentukan.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
ttd.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah.
Jumat, 25 Januari 2013
PENDATAAN UN MTs/MI
Kepada Operator UN MTs dan MI
se- Kab. Tasikmalaya.
Dimohon SEGERA upload data kelas 7, dan 8 (untuk MTs), kelas 1, 2, 3, 4, 5 (untuk MI).
Batas akhir upload biodata tgl 28 Januari 2013.
Apabila ada kesulitan segera hubungi Operator KKM atau operator kemenag Kab.
Terima Kasih.
se- Kab. Tasikmalaya.
Dimohon SEGERA upload data kelas 7, dan 8 (untuk MTs), kelas 1, 2, 3, 4, 5 (untuk MI).
Batas akhir upload biodata tgl 28 Januari 2013.
Apabila ada kesulitan segera hubungi Operator KKM atau operator kemenag Kab.
Terima Kasih.
Rabu, 23 Januari 2013
EDARAN KEMENAG
Kepada
1. Yth. Kepala RA, MIN/MIS, MTsN/MTsS, MAN/MAS
2. Yth. Karyawan Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya.
di Kabupaten Tasikmalaya
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai serta menindaklanjuti Edaran Kemenag Kabupaten tentang Jam kerja PNS, oleh karena itu dalam rangka peningkatan disipli dan produktifitas seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya, maka perlu dilaksanakan hal sebagai berikut:
1. Mulai bulan Pebruari 2013, pembayaran uang makan diberikan sesuai dengan realisasi jumlah kehadiran berdasarkan printout absensi sidik jari (finger print)
2. Kepada Guru PNS dan Non PNS yang mendapatkan tunjangan profesi diwajibkan mengisi absensi sidik jari, dan hasil dari sidk jari tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk pencairan/bukti bahwa guru tsb telah melaksanakan tugas. Bagi guru PNS/Non PNS yang tidak mengisi absensi sidik jari tidak akan diperhitungkan pembayaran tunjangan profesi.
3. Kewajiban hadir kerja guru PNS sama dengan kewajiban hadir kerja PNS selama 37,5 jam/minggu.
4. Kewajiban hadir kerja Guru Non PNS yang telah mendapatkan tunjangan profesi sebanyak 6 hari kerja, ketidakhadiran akan diakumulasikan dan dijadikan dasar pembayaran tunjangan profesi,
5. Bagi PNS yang tidak mengisi absensi sidik jari tidak akan diperhitungkan uang makan,
6. Untuk MIS dan MTsS, sumber dana pengadaan absensi sidik jari bisa menggunakan dana BOS. Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOS bagi Madrasah Swasta tahun anggaran 2012 bagian IV point D nomor 8.
7. Untuk MAS, dana pengadaan absensi sidik jari bisa menggunakan dana BP3,
8. Apabila diketahui terdapat rekayasa/pemalsuan absensi sidik jari, maka akan ada sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,
9. Kantor Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini.
Pelaksanaan edaran ini dimulai bulan Pebruari 2013.
Demikian atas perhatiannya agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wasslamu'alaikum Wr. Wb.
ttd
Kepala Kemenag Kab. Tasikmalaya
Surat Edaran terlampir
1. Yth. Kepala RA, MIN/MIS, MTsN/MTsS, MAN/MAS
2. Yth. Karyawan Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya.
di Kabupaten Tasikmalaya
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berdasarkan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai serta menindaklanjuti Edaran Kemenag Kabupaten tentang Jam kerja PNS, oleh karena itu dalam rangka peningkatan disipli dan produktifitas seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya, maka perlu dilaksanakan hal sebagai berikut:
1. Mulai bulan Pebruari 2013, pembayaran uang makan diberikan sesuai dengan realisasi jumlah kehadiran berdasarkan printout absensi sidik jari (finger print)
2. Kepada Guru PNS dan Non PNS yang mendapatkan tunjangan profesi diwajibkan mengisi absensi sidik jari, dan hasil dari sidk jari tersebut akan dijadikan sebagai bahan untuk pencairan/bukti bahwa guru tsb telah melaksanakan tugas. Bagi guru PNS/Non PNS yang tidak mengisi absensi sidik jari tidak akan diperhitungkan pembayaran tunjangan profesi.
3. Kewajiban hadir kerja guru PNS sama dengan kewajiban hadir kerja PNS selama 37,5 jam/minggu.
4. Kewajiban hadir kerja Guru Non PNS yang telah mendapatkan tunjangan profesi sebanyak 6 hari kerja, ketidakhadiran akan diakumulasikan dan dijadikan dasar pembayaran tunjangan profesi,
5. Bagi PNS yang tidak mengisi absensi sidik jari tidak akan diperhitungkan uang makan,
6. Untuk MIS dan MTsS, sumber dana pengadaan absensi sidik jari bisa menggunakan dana BOS. Petunjuk Teknis Pelaksanaan BOS bagi Madrasah Swasta tahun anggaran 2012 bagian IV point D nomor 8.
7. Untuk MAS, dana pengadaan absensi sidik jari bisa menggunakan dana BP3,
8. Apabila diketahui terdapat rekayasa/pemalsuan absensi sidik jari, maka akan ada sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,
9. Kantor Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini.
Pelaksanaan edaran ini dimulai bulan Pebruari 2013.
Demikian atas perhatiannya agar dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Wasslamu'alaikum Wr. Wb.
ttd
Kepala Kemenag Kab. Tasikmalaya
Surat Edaran terlampir
Selasa, 22 Januari 2013
SOSIALISASI HASIL PLPG SERGUR RAYON 136 UNSIL
Kepada Yth.
Kepala Madrasah (MI, MTs, MA)
di Tasikmalaya
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terlampir, Surat Undangan untuk menghadiri Sosialisasi Hasil PLPG 2012 LPTK Unsil. Dimohon untuk menugaskan guru-guru yang dinyatakan lulus dalam PLPG LPTK UNSIL.
Terlampir, Surat Undangan.
Terima kasih.
ttd
Kasi Mapenda
Kepala Madrasah (MI, MTs, MA)
di Tasikmalaya
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Terlampir, Surat Undangan untuk menghadiri Sosialisasi Hasil PLPG 2012 LPTK Unsil. Dimohon untuk menugaskan guru-guru yang dinyatakan lulus dalam PLPG LPTK UNSIL.
Terlampir, Surat Undangan.
Terima kasih.
ttd
Kasi Mapenda
Senin, 21 Januari 2013
PEMBERKASAN TUPROF RA/MADRASAH 2013
Terlampir Ceklis berkas, Format Rekap utk di CD kan, format SKBK,dll. Lihat disini.
HASIL VALIDASI CALON PESERT UJIAN NASIONAL MA
Berikut hasil validasi Calon Peserta Ujian Nasional 2012-2013 jenjang MA.
Data terlampir merupakan No Peserta Ganda/double, dan Validasi Kode 9. KLIK DISINI
Bagi calon peserta tersebut diharuskan untuk melampirkan :
1. Scan ijazah asli
2. Scan SKHUN asli.
kirimkan ke alamat email Panitia UN Provinsi : biounjabaronline@yahoo.com , cc ke mapendakbtasikmalaya@yahoo.com. untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi TAUPIK 085624299759 (operator UN SIM DIKMEN Disdik Jabar)
Data terlampir merupakan No Peserta Ganda/double, dan Validasi Kode 9. KLIK DISINI
Bagi calon peserta tersebut diharuskan untuk melampirkan :
1. Scan ijazah asli
2. Scan SKHUN asli.
kirimkan ke alamat email Panitia UN Provinsi : biounjabaronline@yahoo.com , cc ke mapendakbtasikmalaya@yahoo.com. untuk informasi selengkapnya bisa menghubungi TAUPIK 085624299759 (operator UN SIM DIKMEN Disdik Jabar)
Kamis, 17 Januari 2013
Informasi program Akreditasi Madrasah Kemitraan pendidikan australia Indonesia Tahap 2
Informasi program Akreditasi Madrasah Kemitraan pendidikan Australia Indonesia Tahap 2
I. Syarat Program Akreditasi:
1. Lembaga MI/MTS (Swasta)
2. Akreditas : Belum, Nilai Tidak terpenuhi, Habis Mas Berlakunya
3. Telah meluluskan murid (tahun 2013)
4. Mengisi Form (unduh di www.akreditasi.madrasah.info)
II. Langkah-langkah pedaftaran:
1. Mengirim Form Elektronik ( www.akreditasi.madrasah.info)
2. mengirimkan form elektronik ke email "akreditasi@madrasah.info"
3. Mencetak Form dan verifikasi ke Mapenda Kankemenag
4. kirim ke kantor SNIP Via POS ke alamat "Fakultas Tarbiyah UNISBA, Jln Rangga Gading No 8 Bandung 40116"
5. Batas AKhir email tgl 15 Februari 2013
I. Syarat Program Akreditasi:
1. Lembaga MI/MTS (Swasta)
2. Akreditas : Belum, Nilai Tidak terpenuhi, Habis Mas Berlakunya
3. Telah meluluskan murid (tahun 2013)
4. Mengisi Form (unduh di www.akreditasi.madrasah.info)
II. Langkah-langkah pedaftaran:
1. Mengirim Form Elektronik ( www.akreditasi.madrasah.info)
2. mengirimkan form elektronik ke email "akreditasi@madrasah.info"
3. Mencetak Form dan verifikasi ke Mapenda Kankemenag
4. kirim ke kantor SNIP Via POS ke alamat "Fakultas Tarbiyah UNISBA, Jln Rangga Gading No 8 Bandung 40116"
5. Batas AKhir email tgl 15 Februari 2013
Rabu, 16 Januari 2013
PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU PNS DAN ANGKA KREDITNYA
Kepada
Guru PNS di lingkungan Kemenag Kab. Tasikmalaya
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Memperhatikan Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tanggal 29 Desember 2012 tentang Jabatan Fungsional Guru, dengan ini Kami sampaikan kepada guru PNS yang akan mengusulkan penyesuaian jabatan fungsinal untuk melengkapi :
1. Fotokopi atau salinan yang sah keputusan kenaikan pangkat terakhir;
2. Fotokopi atau salinan yang sah keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir;
3. Fotokopi atau salinan yang sah penetapan angka kredit terakhir;
4. Surat Keterangan kepala madrasah yang menjelaskan guru yang bersangkutan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya.
Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Guru PNS di lingkungan Kemenag Kab. Tasikmalaya
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Memperhatikan Surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat tanggal 29 Desember 2012 tentang Jabatan Fungsional Guru, dengan ini Kami sampaikan kepada guru PNS yang akan mengusulkan penyesuaian jabatan fungsinal untuk melengkapi :
1. Fotokopi atau salinan yang sah keputusan kenaikan pangkat terakhir;
2. Fotokopi atau salinan yang sah keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir;
3. Fotokopi atau salinan yang sah penetapan angka kredit terakhir;
4. Surat Keterangan kepala madrasah yang menjelaskan guru yang bersangkutan masih aktif melaksanakan tugas sebagai guru kelas, guru mata pelajaran, atau guru pembimbing.
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi Bagian Kepegawaian Kementerian Agama Kab. Tasikmalaya.
Terima kasih atas perhatiannya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Selasa, 15 Januari 2013
PEMBERKASAN SERTIFIKASI RA/MADRASAH TAHUN ANGGARAN 2013 SEMESTER 1
INFORMASI PEMBERKASAN
TUNJANGAN PROFESI GURU RA/MADRASAH
TAHUN ANGGARAN 2013
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka merealisasikan program tunjangan profesi tahun anggaran 2013,
dengan ini kami informasikan kepada guru-guru madrasah yang telah tersertifikasi
dan terdaftar dalam SK Dirjen Pendis untuk memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
1.
Proses penandatanganan berkas pencairan tunjangan profesi (kecuali SKBK)
dimulai dari tanggal 21 Januari s.d 1 Februari 2013;
2.
Penyerahan Dokumen persyaratan pencairan tunjangan profesi ke Tim Pokja
Sertifikasi di Mapenda mulai tanggal 4-8 Februari 2013 oleh Kepala Madrasah masing-masing;
3.
Persyaratan pemberkasan tunjangan profesi tahun anggaran 2013 sebagai
berikut :
a.
FC SK KGB / KNP
terakhir (bagi PNS)
b.
Inpassing Gaji
(bagi PNS, jika ada)
c.
SK Yayasan Terakhir
(bagi Non-PNS, dilegalisir)
d.
FC Sertifikat
Sertifikasi dan NUPTK
e.
SK PENDIS dan NRG
( dilegalisir Kasi Mapenda)
f.
Surat Keterangan
Melaksanakan Tugas (SKMT) di tandatangani oleh Kepala Madrasah dan Pengawas
Madrasah. (Apabila guru mengajar di 2 atau lebih madrasah/sekolah, maka SKMT
nya dari tiap2 Madrasah/Sekolah)
g.
Surat Keterangan Beban
Kerja (SKBK) di tandatangani oleh Kepala Kemenag
h.
Surat Pernyataan
Melaksanakan Tugas (SPMT) di tandatangani oleh Kepala Madrasah,
i.
Surat Pernyataan
Menduduki Jabatan (SPMJ):
1) guru oleh Kepala
Satminkal,
2) Kepala Madrasah Swasta (non-PNS) oleh
Ketua Yayasan
3) Kepala Madrasah Swasta (PNS) sudah definitif oleh Kepala Kemenag
4) Kepala Madrasah Swasta (PNS) belum definitif oleh Ketua Yayasan
j.
Tertanggal SKMT: Minggu ke-2
Januari, sedangkan SKBK, SPMT dan SPMJ : minggu ke-3 Januari 2013.
k.
FC SK Kepala tentang pembagian
tugas mengajar dan jadwal mengajar Thn Pelajaran 2012/2013, dilegalisir
l.
MoU penambahan jam mengajar,
SK dan Jadwal mengajar (bagi guru yang mengajar di 2 madrasah atau lebih)
m.
FC rekening
n.
Silabus dan RPP semester
genap Tahun Pelajaran 2012/2013 ( satu semester ) (di jilid)
o.
Rekap serta File excel nya
(di CD kan)
p.
Berkas rangkap 2, masing-masing
dimasukkan ke dalam stofmap tipis :
1)
RA, warna hijau,
2)
MI, warna merah,
3)
MTs, warna biru,
4)
MA, warna kuning.
4.
Tim Pemberkasan Tunjangan Profesi tahun 2013 sebagai berikut :
A.
Guru RA/MI
1.
Drs. Akik Taufik
2.
Rahmat, S.Sos.
3.
Asep Deni, SH
B.
Guru MTs
1.
Drs.Tatang Syarif
2.
Akhmad Buhaiti, M.Si.
3.
Ujang Moeslih, ST
C.
Guru MA
1.
Drs. H. Yiyi Hilmanudin, M.Si.
2.
Umar Faruq, SE
Demikian
informasi ini kami sampaikan, untuk dipedomani.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
ttd
Pokja Sertifikasi
AKHIR PENDATAAN UN JENJANG MTs
INFORMASI PENTING UNTUK PENDATAAN UN BIODATA KELAS 9 JENJANG SMP/MTs;
1. ADMIN PROVINSI AKAN MENUTUP HAK UPLOAD SEKOLAH, KABUPATEN/KOTA PADA TANGGAL 15 JANUARI 2012, PUKUL 22.00. (KHUSUS UTK BIODATA KLS 9)
2. OLEH KARENA ITU, BAGI MTs YANG DATA KLS 9-NYA BELUM FIX, HARUS SEGERA MEM-FIX-AN DATA KELAS 9 SEBELUM AKSES DITUTUP.
3. NILAI KLS 9, BIODATA KLS 7 DAN 8, DAN NILAI KELAS 7,8 TERAKHIR UPLOAD TANGGAL 31 JANUARI 2013
TERIMA KASIH.
1. ADMIN PROVINSI AKAN MENUTUP HAK UPLOAD SEKOLAH, KABUPATEN/KOTA PADA TANGGAL 15 JANUARI 2012, PUKUL 22.00. (KHUSUS UTK BIODATA KLS 9)
2. OLEH KARENA ITU, BAGI MTs YANG DATA KLS 9-NYA BELUM FIX, HARUS SEGERA MEM-FIX-AN DATA KELAS 9 SEBELUM AKSES DITUTUP.
3. NILAI KLS 9, BIODATA KLS 7 DAN 8, DAN NILAI KELAS 7,8 TERAKHIR UPLOAD TANGGAL 31 JANUARI 2013
TERIMA KASIH.
Jumat, 04 Januari 2013
PROSEDUR PENGAJUAN PESERTA UN MTs LULUSAN 2007
Kepada:
Yth, Kepala MTs / Operator UN MTs
se-Kabupaten Tasikmalaya
Dengan ini kami beritahukan bahwa siswa yang tidak mempunyai no peserta UN SD/MI SKHUN tidak bisa secara langsung di entry dalam program UN, diantaranya adalah siswa yang lulus SD/MI tahun 2007. Untuk siswa tsb, proses entry dilakukan di Dinas Dikbud Provinsi melalui mapenda, dengan melengkapi :
1. Foto kopi ijazah bolak-balik
2. Foto Kopi raport halaman depan (biodata siswa, yang ada photo)
3. Surat Keterangan dari Kepala sekolah bermaterai 6000, diketahui pengawas dan kasi mapenda.
4. file dbf madrasah ybs, keseluruhan termasuk siswa yang akan diajukan.
Pengajuan tersebut paling lambat samapi tgl 8 Januari 2013.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Yth, Kepala MTs / Operator UN MTs
se-Kabupaten Tasikmalaya
Dengan ini kami beritahukan bahwa siswa yang tidak mempunyai no peserta UN SD/MI SKHUN tidak bisa secara langsung di entry dalam program UN, diantaranya adalah siswa yang lulus SD/MI tahun 2007. Untuk siswa tsb, proses entry dilakukan di Dinas Dikbud Provinsi melalui mapenda, dengan melengkapi :
1. Foto kopi ijazah bolak-balik
2. Foto Kopi raport halaman depan (biodata siswa, yang ada photo)
3. Surat Keterangan dari Kepala sekolah bermaterai 6000, diketahui pengawas dan kasi mapenda.
4. file dbf madrasah ybs, keseluruhan termasuk siswa yang akan diajukan.
Pengajuan tersebut paling lambat samapi tgl 8 Januari 2013.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Langganan:
Postingan (Atom)
Info Pendidikan
Hafalan Surat Pilihan
Perangkat Madrasah
Berita Penmad
-
▼
2013
(93)
-
▼
Januari
(12)
- PERSIAPAN PENDATAAN BOS JENJANG MA
- PENYERAHAN SERTIFIKAT SERTIFIKASI LPTK UNSIL 2012
- PENDATAAN UN MTs/MI
- EDARAN KEMENAG
- SOSIALISASI HASIL PLPG SERGUR RAYON 136 UNSIL
- PEMBERKASAN TUPROF RA/MADRASAH 2013
- HASIL VALIDASI CALON PESERT UJIAN NASIONAL MA
- Informasi program Akreditasi Madrasah Kemitraan pe...
- PENYESUAIAN JABATAN FUNGSIONAL GURU PNS DAN ANGKA ...
- PEMBERKASAN SERTIFIKASI RA/MADRASAH TAHUN ANGGARAN...
- AKHIR PENDATAAN UN JENJANG MTs
- PROSEDUR PENGAJUAN PESERTA UN MTs LULUSAN 2007
-
▼
Januari
(12)