Berkenaan dengan
peningkatan kualitas data PTK di Padamu Negeri, telah diimplementasikan sistem
notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data portofolio PTK
masing-masing. Notifikasi yang muncul di login individu PTK pada dasarnya bersifat
peringatan saja agar para PTK segera melakukan perbaikan/pemutakhiran datanya
sesuai jenis kondisi data yang ditampilkan pada notifikasi peringatan dimaksud.
Apabila memang sudah
sesuai dengan kondisi data yang sebenarnya, maka sementara dapat diabaikan.
Namun ada beberapa jenis kondisi data yang wajib diperbaiki/dipenuhi oleh
setiap PTK sebagai syarat transaksi pada proses PKG atau ajuan NUPTK baru.
Detil jenis kondisi data pada notifikasi dimaksud, selengkapnya sebagai
berikut:
A. Jenis "Peringatan
Umum" di Akun Login PTK
1. Sebagai Guru pendidikan
terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1
2. Usia Anda saat TMT Awal
sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir
3. Status sertifikasi namun
TMT Awal sebagai Guru atau sebagai Pegawai diatas tahun 2005
4. Golongan PNS Anda <
IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1
5. Mata pelajaran yang
diampu tidak sesuai dengan jenjang sekolah induk tempat bertugas
6. Statua PNS namun NIP
belum dilengkapi Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode
saat ini Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan
riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)
B. Jenis "wajib
dipenuhi" sebagai syarat PKG
1. Usia Anda TMT Awal
sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib pada
PKG)
2. Statua PNS namun NIP
belum dilengkapi (tipe wajib pada PKG)
3. Status Guru tidak
melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib pada PKG)
C. Jenis "wajib
dipenuhi" sebagai syarat Ajuan NUPTK Baru
1. Sebagai Guru pendidikan
terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1 (tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)
2. Usia Anda saat TMT Awal
sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib ajuan
NUPTK baru)
3. Golongan PNS Anda <
IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 (tipe wajib ajuan
NUPTK baru)
4. Statua PNS namun NIP
belum dilengkapi (tipe wajib)
5. Status Guru tidak melengkapi
riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib ajuan NUPTK baru)
Silakan lakukan
perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian
ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar