Untuk Madrasah baru yang belum mempunyai kode sekolah UN, (baik itu yang sudah mempunyai kelas 9 atau yang belum) diharuskan untuk segera memprosesnya melalui KKM masing-masing dengan melengkapi :
1. NPSN
2. SK Izin operasional
3. Piagam Madrasah
4. SK Kepala (izin Memimpin dan Sk Yayasan)
5. Data Madrasah dalam excel (sesuai format BIOS offline, lihat di KKM)
Data dan dokumen sudah masuk paling lambat tgl 26 Desember 2012 untuk diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi.
Bagi siswa lulusan 2007 atau sebelumnya, harus melampirkan:
1. Ijazah SD/MI dan SKHUN
2. Raport MTs
3. Surat Pernyataan Kepala (menyatakan bahwa siswa tersebut adalah siswa MTs ybs, dst) diketahui oleh Pengawas, dan Kepala seksi Mapenda)
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Pages
Pengikut
Link
Kalender Hijriyah
Jadwal Sholat
Jumlah Pengunjung
Asal Pengunjung
Info Pendidikan
Hafalan Surat Pilihan
Perangkat Madrasah
Berita Penmad
-
▼
2012
(133)
-
▼
Desember
(15)
- DAFTAR REKAP CAPES UN MTs
- EDARAN IRJEN
- INFO PENDATAAN UN MTs
- Laporan Realisasi Program Pendis Periode Desember ...
- PENDATAAN LITBANG SELURUH PNS & NON PNS
- PENDATAAN UJIAN NASIONAL 2013
- REVISI NPSN
- INFORMASI Ujian Nasional (untuk Operator UN MTs)
- EMIS ONLINE
- PENCAIRAN SERTIFIKASI MAPEL UMUM THN 2011
- BAGI MI/MTs/MA YANG TERDAPAT GURU PNS GOL II
- PEMANGGILAN PLPG TAHAP XVI LPTK UIN SGD
- Data Inpassing Jabatan Guru PNS
- Pengumuman PLPG UIN SGD dalam Jabatan kuota tam...
- PENGUMUMAN KELULUSAN PLPG UPI
-
▼
Desember
(15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar