Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan islam
Nomor: Tanggal 26 Maret 2012
Tentang: Pelaksanaan Ujian Nasional Dan Ujian Madrasah Yang Jujur Dan Berprestasi Di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Pelajaran 2011/2012
TEKS IKRAR UNTUK MELAKSANAKAN UJIAN NASIONAL DENGAN JUJUR DAN BERPRESTASI
IKRAR UNTUK MELAKSANAKAN UJIAN NASIONAL JUJUR DAN BERPRESTASI
| |
Kami, peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, komite madrasah, dewan pendidikan, dan pejabat pengelola pendidikan, dengan ini menyatakan: | |
(1) | Bahwa dalam proses pembelajaran, penilaian harus dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik |
(2) | Bahwa Ujian Nasional dilakukan untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional |
|
|
Untuk itu kami berikrar: | |
(1) | SIAP MEMBANGUN BUDAYA PEMBELAJARAN BERDASARKAN AJARAN AGAMA ISLAM DAN NILAI-NILAI UTAMA KARAKTER BANGSA, YAITU BERIMAN, BERTAQWA, JUJUR, BERSIH, SANTUN, CERDAS, DISIPLN, KREATF, KERJAKERAS, DAN BERTANGGUNG JAWAB. |
(2) | SIAP MENSUKSESKAN UJIAN NASONAL DENGAN JUJUR DAN BERPRESTASI. |
|
|
Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan lahir dan batin untuk mewujudkan komitmen ini. Jakarta, Januari 2012 Kami, Peserta Didik, Pendidik, Tenaga Kependidikan, Komite Madrasah, Dewan Pendidik, dan pejabat pengelola pendidikan. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar