SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1438 H


Senin, 26 Maret 2012

Program Bantuan Pemagangan Sisw MAN/MAS Tahun anggaran 2012

Menindaklanjuti surat Kantor Wilayah Kementerian Agama Nomor : Kw.10.4/1/PP.00/965/2012 tanggal 21 Maret 2012 perihal Program Bantuan Pemagangan SIswa MAN/MAS tahun anggaran 2012. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami beritahukan bagi MAN/MAS yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan proposal permohonan ke : Direktur Pendidikan Madrasah Cq. Kasubdit Kelembagaan Gedung Kementerian Agama RI, lt. 7 No. C.707, Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta. Usulan permohonan paling lambat tanggal 04 April 2012.

KERITERIA DAN PERSYARATAN
PENERIMA PROGRAM BANTUAN PEMAGANGAN SISWA MA
TAHUN ANGGARAN 2012

MA Penerima
1.
Diprioritaskan kpd MA yang mengembangkan program tambahan dengan dibuktikan dalam struktur kurikulum MA program keterampilan/vokasional misalnya; otomotif, menjahit, elektronik, IT, tata boga dan dunia usaha/industri lainnya atau MA yang akan mengebangkan program keterampilan/vokasional.
2. MA penerima telah menjalin kerjasama (MoU) dengan dunis usaha/dunia industri (DU/DI) atau Balai Kerja (BLK) atau sejenisnya.
3. Mengisi formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program pemagangan (format di seksi mapenda) yang ditandatangani oleh KEpala MAN/MAS serta mengetahui Kabid Mapenda Islam Kanwil Kemenag, dengan melampirkan :
a. Surat perjanjian kerja sama (MoU) antara pihak MA dengan DU/DI atau BLK atau sejenisnya diatas materai;
b. Susunan tim pengelola program bantuan pemagangan siswa MA, dengan SK Kepala MA;
c. Susunan Tim Guru Pembimbing Program Bantuan Pemagangan Siswa MA, dengan SK Kepala MA;
d. Surat izin operasional/Piagam pendirian madrasah bagi madrasah swasta (foto kopi)
e. Surat Akreditasi Madrasah (foto kopi);
f. Surat pernyataan kesediaan menyusun laporan pelaksanaan program pemagangan;
g. Salinan SK Pengangkatan Kepala MAN/MAS yang dilegalisir oleh pajabat yang berwenang;
h. Surat rekomendasi dari kepala kankemenag kab/kota.

Siswa Penerima
1. Terdaftar dan sedang duduk di kelas X dan XI pada MAN/MAS dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala MAN/MAS;
2. Diusulkan oleh kepala MAN/MAS;
3. Ditetapkan sebagai penerima bantuan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam.

PROSEDUR PENGAJUAN PROPSAL BANTUAN PEMAGANGAN SISWA MA
TAHUN ANGGARAN 2012

1. Kepala MAN/MAS mengajukan formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program pemagangan beserta kelengkapannya kepada Direktur Pendidikan Madrasah c.q Kasubdit Kelembagaan setelah mendapat rekomendasi dari Kanwil Kemenag Provinsi dan Kankemenag Kab./Kota;
2. Kanwil Kemenag Provinsi atau Kenkemenag Kab./kota mengesahkan/merekomendasikan/menyetujui formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan MAdrasah;
3. Direktorat Pendidikan Madrasah menerima dan memverifikasi formulir permohonan bantuan dan daftar usulan peserta program yang telah mendapat rekomendasi dari kanwil dan kankemenag kab/kota;
4. Direktorat Pendidikan Madrasah menetapkan nama-nama Penerima Bantuan Pemagangan Siswa MA tahun Anggaran 2012 melalui Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Madrasah.

1 komentar:

  1. Saya lulusan dari MA sampe skrg lom dpat krja jg udh nglmar kmana-mana tp knpa ya sulit sekali kalau lulusan dari MA Mah,iktn program di BLK Tasikmalaya kmarin blan maret mlh gk ktrma jg.

    BalasHapus